Sunday, March 25, 2012

Samsung Didenda Karna Penipuan Terhadap Konsumen



Regulator Korea pada Kamis lalu diketahui mendenda vendor dan operator dalam negrinya senilai 45.3 miliar won atau sama dengan Rp. 369miliar untuk penetapan harga dan penipuan terhadap konsumen. Menurut FTC (Fair Trade Commission), perusahaan yang didenda tersebut dengan sengaja menaikan harga dari ponsel yang dijual dimana ketika diiklankan menawarkan insentif yang cukup besar. Kelakuan perusahaan tersebut dikatakan mengakali pengguna supaya mereka berpikir bahwa harga yang akan dibayarkan murah.
FTC (Fair Trade Commission) juga mengatakan bahwa vendor lokal Korea Selatan tersebut mengambil keuntungan dalam perlakuan penetapan harga yang ambigu. Korea Times juga melaporkan bahwa vendor yang dituduh melakukan praktik menyimpang ini antara lain adalah Samsung, LG, Pantech, SK Telecom, KT dan LG Uplus. Selain harus membayarkan denda yang sudah disebut diatas, vendor dan operator tersebut diharuskan untuk memberikan informasi yang jelas dan tidak membingungkan mengenai produk yang mereka jual. Dari vendor yang disebut diketahui bahwa SK Telecom membayar paling mahal sebesar 20.2 miliar won, diikuti oleh Samsung 14.2 miliar won dan KT sebanyak 5.1 miliar won. . .

0 komentar:

Followers

Facebook Twitter

Total Pageviews

Blog Archive